PPID MTSN 2 Muara ENim

PROFIL PPID

Sejarah PPID MTsN 2 Muara Enim

“Keterbukaan adalah awal dari kepercayaan”

Sejarah pembentukan PPID di MTsN 2 Muara Enim bermula dari semangat reformasi birokrasi dan implementasi UU No. 14 Tahun 2008.

Sejak tahun 2026, MTsN 2 Muara Enim secara resmi membentuk unit pengelola informasi untuk memastikan setiap wali murid dan masyarakat mendapatkan akses informasi pendidikan yang transparan.

Berawal dari layanan manual di ruang humas, kini PPID MTsN 2 Muara Enim telah bertransformasi menuju layanan digital yang dapat diakses kapan saja.


Gambaran Umum Satuan Kerja

Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Muara Enim adalah lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama yang beralamat di Tanjung Enim, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,  31713.

Madrasah ini berlokasi di wilayah operasional kecamatan yang berdekatan dengan pusat aktivitas industri di Lawang Kidul.

Sebagai satuan kerja (Satker) yang mendidik generasi bangsa, kami mengelola aset, anggaran, dan kurikulum yang seluruhnya dipertanggungjawabkan kepada publik.

PPID hadir sebagai jembatan informasi antara kebijakan madrasah dengan kebutuhan informasi masyarakat.

"Kami berkomitmen menjadikan MTsN 2 Muara Enim sebagai madrasah yang informatif. Keterbukaan informasi adalah kunci dalam membangun sinergi antara madrasah, orang tua, dan masyarakat."
Hj. Misliyani, S.Ag., M.Pd.I
Kepala Sekolah MTS Negeri 2 Muara Enim / Atasan PPID MTsN 2 Muara Enim