Informasi yang Dikecualikan
Daftar informasi yang tidak dapat diberikan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, kepentingan umum, dan perlindungan hak pihak lain.
Data Pribadi
Informasi yang memuat data pribadi peserta didik, orang tua/wali, pendidik, tenaga kependidikan, atau pihak lain yang dilindungi peraturan perundang-undangan.
Dokumen Keamanan Internal
Informasi yang apabila dibuka dapat mengganggu keamanan lingkungan madrasah, sistem internal, sarana prasarana, atau tata kelola pengamanan.
Rahasia Jabatan
Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan, hasil pemeriksaan internal tertentu, atau dokumen yang bersifat terbatas sesuai kewenangan.
Dokumen Dalam Proses
Naskah, telaah, konsep keputusan, atau dokumen yang masih dalam tahap penyusunan, pembahasan, verifikasi, dan belum ditetapkan secara resmi.
Hak Kekayaan Intelektual
Informasi yang berkaitan dengan karya, sistem, atau dokumen yang memiliki perlindungan hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya.
Informasi yang Dilarang Undang-Undang
Informasi lain yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan tidak dapat dibuka kepada publik.
Transparan • Akuntabel • Profesional