PPID MTSN 2 Muara ENim

Tentang PPID MTsN 2 Muara Enim

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MTsN 2 Muara Enim adalah garda terdepan dalam pelayanan informasi publik di lingkungan madrasah. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, kami berkomitmen untuk menyediakan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pendahuluan

Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan MTsN 2 Muara Enim merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

PPID MTsN 2 Muara Enim berkomitmen untuk menyediakan wadah bagi masyarakat, wali murid, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperoleh informasi terkait kebijakan, program, serta kegiatan pendidikan di madrasah kami secara transparan dan akuntabel.

Dasar Hukum

Penyelenggaraan pelayanan informasi publik di MTsN 2 Muara Enim berpedoman pada landasan hukum sebagai berikut:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

  • Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Wicara dan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Agama.

  • Keputusan Kepala Madrasah tentang Pembentukan Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi MTsN 2 Muara Enim.

Visi dan Misi

Visi:

“Terwujudnya Pelayanan Informasi Publik yang Akuntabel, Transparan, dan Berorientasi pada Kepuasan Warga Madrasah.”

Misi:

    1. Peningkatan Kualitas Layanan: Menyelenggarakan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
    2. Penguatan Integritas SDM: Mewujudkan aparatur pengelola informasi yang berintegritas dan profesional dalam memberikan pelayanan.
    3. Implementasi Nilai Religi: Menanamkan budaya kerja yang ramah dan tulus sebagai bentuk pengabdian, sejalan dengan nilai “Melayani dengan Hati, Bekerja dengan Ibadah”.
    4. Transparansi Administrasi: Menjamin ketersediaan informasi publik yang akurat untuk mewujudkan tata kelola administrasi madrasah yang bersih dan terbuka.

Komitmen Pelayanan

Kami berjanji untuk memberikan pelayanan informasi dengan sepenuh hati, tanpa diskriminasi, dan tanpa pungutan biaya (kecuali untuk biaya penggandaan dokumen yang telah ditentukan). Setiap insan di PPID MTsN 2 Muara Enim terikat oleh kode etik untuk menjaga integritas dan kerahasiaan data yang memang bersifat dikecualikan sesuai peraturan yang berlaku.